| Berharap UPN Jadi Kampus Negeri, Kemenhan Ajukan Fatwa ke BPK |
Kementerian Pertahanan saat ini sedang mengajukan fatwa ke BPK terkait kepemilikan aset. Hal ini terkait upaya Kemenhan yang segera menjadikan UPN Veteran sebagai kampus negeri. Menurut Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro,pengajuan tersebut dilakukan karena kampus UPN Veteran merupakan
barang milik negera sehingga dianggap tidak memindahkan aset negara dan dianggap menimbulkan kerugian negara. "Sebetulnya masalah aset ini kan barang milik negara. Sekarang ini kan aset-aset yang dimiliki oleh Kemenhan tetapi kan nantinya akan ditangani kemndikbud. Nah pengaturan ini harus jelas," kata Menhan kepada wartawan usai meresmikan Gedung Techno Park Laboratorium Teknologi Tepat Guna Universitas Pembangunan Veteran Jatim di Surabaya, Rabu (9/5/2012).Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke BPK agar tidak menimbulkan kecurigaan di masa mendatang. "Fatwa itu sangat penting. Kita serahkan ke BPK dan keputusan itu akan kita pegang bersama dengan Kemendikbud keputusan itu karena kedepannya aset (Kampus UPN Veteran-red) ini kedepannya akan dipegang oleh Kemendikbud," ujarnya. Purnomo mengaku jika pihaknya sangat mendukung berbagai upaya agar UPN Veteran menjadi universitas negeri ke depan. (www.surabaya.detik.com)
|




Kementerian Pertahanan saat ini sedang mengajukan fatwa ke BPK terkait kepemilikan aset. Hal ini terkait upaya Kemenhan yang segera menjadikan UPN Veteran sebagai kampus negeri. Menurut Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro,pengajuan tersebut dilakukan karena kampus UPN Veteran merupakan
barang milik negera sehingga dianggap tidak memindahkan aset negara dan dianggap menimbulkan kerugian negara. "Sebetulnya masalah aset ini kan barang milik negara. Sekarang ini kan aset-aset yang dimiliki oleh Kemenhan tetapi kan nantinya akan ditangani kemndikbud. Nah pengaturan ini harus jelas," kata Menhan kepada wartawan usai meresmikan Gedung Techno Park Laboratorium Teknologi Tepat Guna Universitas Pembangunan Veteran Jatim di Surabaya, Rabu (9/5/2012).