Bimbingan Konseling

Bimbingan Konseling

TUGAS POKOK DAN FUNGSI TIM PELAKSANA PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING MAHASISWA UPN “VETERAN” JAWA TIMUR

A. Ketua :

  1. Menyusun perencanaan program dan kegiatan ;
  2. Mengorganisasikan dan mengkoordinasikan program kegiatan;
  3. Memberi arahan kegiatan pengelolaan bimbingan dan konseling;
  4. Melaksanakan pengawasan terhadap jalannya kegiatan;
  5. Menentukan kebijaksanaan bimbingan dan konseling;
  6. Melakukan evaluasi terhadap program kegiatan
  7. Menegmbangkan unit pelayanan berbasis pelayanan prima berbasis teknologi
    informasi;
  8. Menyampaikan laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling secara berkala
    kepada Rektor.

B. Sekretaris :

  1. Membantu ketua dalam menyusun rencana, pembuatan program kegiatan dan
    pelaksanaan bimbingan dan konseling;
  2. Mengumpulkan, menyediakan, menyimpan, dan mendokumentasikan datadata bimbingan dan konseling;
  3. Menyusun prosedur operasional kegiatan bimbingan dan konseling mahasiswa;
  4. Mengkoordinasikan kegiatan;
  5. Membantu ketua dalam melakukan pengawasan dan evaluasi;
  6. Mensosialisasikan unit pelayanan bimbingan konseling kepada civitas akademika
    dan masyarakat umum;
  7. Penyusunan laporan kegiatan secara berkala;
  8. Menjalankan program pelayanan prima berbasis teknologi informasi.

C. Bidang Layanan Konselor:

  1. Melakukan koordinasi dengan dosen wali untuk mengatasi masalah-masalah
    mahasiswa dalam menghadapi kesulitan pembelajaran.
  2. Memberikan layanan dan bimbingan kepada mahasiswa agar lebih berprestasi dalam
    kegiatan pembelajarannya;
  3. Mengadakan pelayanan tes Psikologi dan Konsultasi;
  4. Mengadakan pelatihan softskill kepada mahasiswa;
  5. Mengadakan workshop dan pelatihan kepada dosen wali dan dosen konselor;
  6. Mengadakan survei/ studi kasus mahasiswa sebagai evaluasi pelayanan.

Informasi lebih lanjut :

Dra. Psi. Endang Iryanti, MM.

endang.ma@upnjatim.ac.id

(+62 856-5526-0080)

Feedback

×

Atau mengajukan tiket :

Lapor