Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama

Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan di bidang akademik, kemahasiswaan, alumni, perencanaan,  dan kerja sama. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan layanan akademik;
  2. pelaksanaan evaluasi akademik;
  3. pelaksanaan layanan kemahasiswaan dan alumni;
  4. pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan pelayanan informasi dan hubungan masyarakat;
  5. pelaksanaan layanan kegiatan kerja sama; dan
  6. pelaksanaan urusan perencanaan dan evaluasi program, kegiatan, dan anggaran.

Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) terdiri atas:

  1. Bagian Akademik;
  2. Bagian Kemahasiswaan;
  3. Bagian Perencanaan;
  4. Bagian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat; dan
  5. Kelompok Jabatan Fungsional.

Feedback

×

Atau mengajukan tiket :

Lapor