Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan di bidang akademik, kemahasiswaan, alumni, perencanaan, dan kerja sama. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan layanan akademik;
- pelaksanaan evaluasi akademik;
- pelaksanaan layanan kemahasiswaan dan alumni;
- pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan pelayanan informasi dan hubungan masyarakat;
- pelaksanaan layanan kegiatan kerja sama; dan
- pelaksanaan urusan perencanaan dan evaluasi program, kegiatan, dan anggaran.
Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Kerjasama (BAKPK) terdiri atas:
- Bagian Akademik;
- Bagian Kemahasiswaan;
- Bagian Perencanaan;
- Bagian Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.