Penandatanganan Kontrak Kinerja Unit Membangun Komitmen Menuju Kinerja Unggul di UPN Veteran Jawa Timur

Pada Jumat, 15 Maret 2024, UPN Veteran Jawa Timur (UPNVJT) menggelar acara penandatanganan Kontrak Kinerja Unit yang berlangsung di Ruang Arjuno, Gedung Rektorat UPNVJT. Acara ini melibatkan para pemimpin utama institusi, termasuk Dekan, Ketua Lembaga, Ketua Unit Pendukung Akademik, Kepala Biro, dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI), yang semuanya bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi institusi yang lebih baik.

Kontrak Kinerja Unit menjadi instrumen penting dalam mengatur kinerja dan memastikan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh UPNVJT. Hal ini juga mencerminkan komitmen kuat para pemimpin institusi untuk memajukan dan meningkatkan kualitas serta reputasi UPNVJT secara keseluruhan.

Rektor UPN Veteran Jawa Timur, Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, MMT.,IPU menyampaikan bahwa salah satu aspek utama dari Kontrak Kinerja Unit ini adalah perincian kinerja pada 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah disepakati dengan Kementerian. “Tahun 2024 menghadirkan perubahan signifikan, di mana beberapa indikator kinerja lebih difokuskan pada kegiatan internasionalisasi, terutama di tingkat Asia. Ini sejalan dengan Rencana Strategis UPNVJT periode kedua, yang menempatkan UPNVJT pada panggung global sebagai Universitas berdaya saing di tingkat internasional” ujar Rektor.

Kemudian, tutur Rektor bahwa terdapat penekanan pada peningkatan target-target Revenue Generating Unit (RGU) di beberapa unit layanan komersial. Langkah ini merupakan persiapan strategis bagi UPNVJT untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), yang akan memberikan lebih banyak kemandirian dan kesempatan untuk pengembangan institusi.

“Pentingnya penyesuaian KPI/indikator kinerja dengan tupoksi masing-masing unit juga ditekankan dalam Kontrak Kinerja Unit ini. Untuk fakultas, kinerja diurai menjadi 60 item, yang akan mendukung pencapaian Kinerja Rektor 8 IKU dan pengembangan UPNVJT secara keseluruhan”.

Setiap unit diwajibkan untuk memasukkan target-target ini dalam rencana aksi mereka, serta menjadikannya sebagai target capaian bagi setiap jajaran dan staf di unit tersebut. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap 3 bulan sekali, yang akan menjadi dasar penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

Penandatanganan Kontrak Kinerja Unit ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi sebuah komitmen nyata dari UPNVJT untuk mencapai prestasi unggul dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Dengan langkah-langkah yang ditetapkan dalam kontrak ini, diharapkan UPNVJT akan semakin kokoh sebagai lembaga pendidikan yang bermartabat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bangsa.

Feedback

×

Atau mengajukan tiket :

Lapor