PENGUMUMAN UNTUK PESERTA UTBK 2020 TAHAP 2 (Relokasi)

Denah Lokasi Protokol Pelaksanaan FAQ

PENGUMUMAN UNTUK PESERTA UTBK TAHAP 2

Assalammualaikum wr, wb. Salam sejahtera. Semoga kita semua senantiasa dilimpahi kesehatan dan keberkahan.

Bersama ini kami akan memberikan pengumuman berkenaan dengan UTBK Tahap 2:

1. Jadwal UTBK tahap 2 adalah pada tanggal 30 Juli 2020 pukul 14:00 di UPNV Jatim.

2. Peserta dimohon untuk mencetak Kartu Peserta UTBK yang baru.

3. Bagi peserta yang hasil Rapid Test-nya REAKTIF (pada saat UTBK tahap 1), maka WAJIB membawa laporan hasil Uji Swab dengan hasil NEGATIF pada saat mengikuti UTBK tahap 2.
Peserta dimohon juga untuk mengirimkan hasilnya pada form berikut*: https://bit.ly/pesertaswabutbk2020. (*abaikan jika sudah pernah mengisi sebelumnya)

4. Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti UTBK tahap 1 selain karena hasil rapid test-nya reaktif dan belum melakukan rapid test, diwajibkan untuk dapat menunjukkan hasil rapid test Non Reaktif pada saat UTBK tahap 2.

5. Masa berlaku laporan hasil Uji Swab (point 3) dan Rapid Test (point 3) adalah 14 hari sejak hasil uji diperoleh (hasil uji/test tanggal 16 Juli 2020 dan tanggal-tangal sesudahnya adalah hasil uji/test yang dianggap masih berlaku).
Jika pada saat UTBK ternyata masa berlaku telah habis, maka peserta diwajibkan untuk dapat menunjukkan hasil Rapid Test yang terbaru, yang masih aktif masa berlakunya.

6. Terkait dengan point 5, selain peserta dapat melakukan Test secara mandiri, UPN menyediakan kesempatan bagi peserta untuk melakukan Rapid Test di UPN “Veteran” Jatim pada tanggal 29 dan 30 Juli 2020 pukul 11:00 – 13:00.
Peserta dapat dibebaskan dari biaya Rapid Test di UPN “Veteran” Jatim apabila peserta memiliki kendala dari segi biaya.

7. Pada saat UTBK peserta WAJIB mengenakan APD lengkap: Face Shield, Masker dan Sarung Tangan.

Demikian pemberitahuan ini, semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita semua.

Terima kasih atas perhatiannya.

TTD

PUSAT UTBK UPN “VETERAN” JATIM

Feedback

×

Atau mengajukan tiket :

Lapor